![](/img/full/?file=1602769578-20201015_203332.jpg)
MEMOonline.co.id, Jember - Petugas Tim Opsnal Serigala Sumbersari, Jember menangkap seorang pengguna narkotika jenis sabu. Petugas menangkap seorang laki-laki berinisial MM (42) tahun warga Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil mengatakan, MM ditangkap di Jalan Sumatera XI, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari.
"Saat ditangkap dan digeledah oleh petugas, MM dalam posisi sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dan kemudian dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas dan diakui kepemiliknnya oleh tersangka". katanya
Penangkapan MM (42) berawal dari informasi masyarakat. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan penyanggongan intensif terhadap terlapor MM, Dan petugas mendapat informasi valid atas informasi awal itu.
"Saat ditangkap dan digeledah, kami temukan barang-bukti berupa satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2.90. gram dan beberapa barang bukti lainnya," tambahnya.
Selain barang bukti sabu, petugas menyita barang bukti lain berupa seperangkap alat hisap sabu atau alat sedot sabu, dua unit HP, serta dua korek api.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subidair Pasal 127 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hanya saja Faruk tidak menjelaskan ancaman hukuman untuk MM.(Inul/red)