Terkait Tindak kekerasan Oknum Satpol PP Pada Wartawan, Pengamat Media Minta Bupati Bogor Copot Camat Sukaraja

Foto: Anggota Satpol PP Sukaraja
698
ad

MEMOonline.co.id, Bogor - Menyikapi peristiwa tindak kekerasan oleh oknum Satpol PP Sukaraja pada wartawan, Pengamat Media H.Deden meminta Bupati Bogor, agar segera mencopot camat Sukaraja, karena dinilai tidak mampu  membina aparatur di bawahnya.

"Saya menilai pak camat kita sepertinya kurang mampu membina aparatur di bawahnya, sehingga berakibat Satpol PP di kecamatan tersebut berbuat arogan terhadap pekerja pers," kata H.Deden di lobi Hotel Mirah Kita, Bogor, Rabu (28/02).

Menurutnya, mestinya camat atau kepala daerah melakukan pembinaaan ke dalam dan tidak mengarahkan oknum Satpol PP untuk membatasai saat melakukan konfirmasi hasil temuan mereka. Karena jelas-jelas pers itu dilindungi UU No 40 1999 dimana pers itu wajib hukumnya melakukan konfirmasi setiap hasil temuan sebelum di publikasikan.

Langkah itu tutur H.Deden agar Wartawan Indonesia tidak melanggar kode etik jurnalis.

"Setiap aparatur negara atau lembaga terkait menghalang halangi jalannya konfirmasi dapat dituntut 2 tahun penjara atau denda 500 juta," kata H.Deden.

Oleh karena itu, H.Deden yang juga advokasi PWI Kabupaten Bogor ini mendesak Bupati Bogor Hj.Nurhayanti segera mencopot Camat Sukaraja, karena ada kelalaian Camat membina aparatur di bawahnya.

Sementara ketua LSM H'RY Center Unitario Hardjanto menyesalkan sikap arogansi satpol pp yang menghalangi jalannya konfirmasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas pokoknya penyampai informasi.

"Sepatutnya Satpol PP itu diberi peringatan keras berupa sangsi, karena tidak ada yang kebal hukum di nusantara ini," tegas Unitario ditempat terpisah.

Dia menambahkan aparatur pemkab Bogor mampu memberi pelayanan terbaik bukan menghalang halangi pekerja pers.

"Menghalangi pekerja pers sama saja dengan membangunkan macan tidur," kata mantan Sofia Latjuba itu.

Seperti yang di beritakan sebelumnya, Iwan Kurniawan wartawan Suara Indonesia News, Rabu malam (14/2/2018) mendapat perlakuan tidak menyenangkan bahkan sempat di cekik dan diusir oleh oknum Satpol PP di Kantor kecamatan Sukara Raja, Kabupaten Bogor. 

Tidak hanya dicekik saja yang di terima Iwan, namun oknum Satpol PP itu juga menantang duel Iwan, namun Iwan tidak merespon tantangan tersebut. (Zai/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Poli Onkologi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui BKPSDM resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mengembangkan Sistem Informasi Keselamatan...

MEMOonline.co.id, Bali- Di era digital yang semakin maju, kehadiran content creator menjadi salah satu pilar penting dalam dunia kreatif. Gussdian,...

MEMOonline.co.id, Sampang- S inisial (54), seorang perempuan warga desa Blu'uran, kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur...

Komentar