MEMOonline.co.id, Sumenep - Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep Madura Jawa Timur kembali menggelar razia di Kafe Apung Kheta. Jalan Raya Sumenep-Pamekasan. Kamis (5/11/20) sekitar pukul 17:00 kemarin.
Alhasil, dalam operasi itu ditemukan sejumlah orang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (Miras) di sebuah ruangan karaoke di kafe tersebut.
Diantaranya, terdapat 4 orang terdiri dari 2 orang laki-laki yakni Surahmo (40), Muhammad Fernada R (22), warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi. Kemudian, 2 orang perempuan yakni Sherly (18), dan Manda (24) seorang SPG asal kota Gresik, Jalan Menganti.
Dalam keterangan tertulis Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, dalam razia itu, setidaknya ditemukan 4 buah botol mix max bekas minuman, 2 gelas dan 1 ceret warna hijau.
"Mirasnya sudah habis diminum, hanya tinggal botolnya saja, jadi setelah dilakukan introgasi yang mereka mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras," terangnya.
Menurut Widiarti, pihaknya belum bisa memastikan apakah kafe apung Kehta tersebut menyediakan minuman keras. Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan Mirasa.
"Saat ini, 4 orang tersebut diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan," Pungkas. (Zai/red).