MEMOonline.co.id, Sumenep - Kepolisian Resort Sumenep, Madura melakukan operasi peredaran minuman keras. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang berlangsungnya Pilkada Sumenep yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Senin (16/11/20) kemarin.
Kabag Ops Polres Sumenep AKP Achmad Robial menyapaikan, Operasi itu dilakukan di Kecamatan Saronggi.
Tepatnya di toko Holisah Jalan Raya Sumenep-Pamekasan simpang tiga Saronggi. Polres Sumenep mengamankan sebanyak 2.543 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk.
"Diantaranya, Bir, Anggur merah, anggur putih, hingga vodka. Nilainya hampir Rp 200 juta," sebutnya saat diwawancarai beberapa awak media di Mapolres Semenep, usai Operasi tersebut.
Ribuah barang bukti (BB) miras tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Sedangkan tersangka dalam kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep.
"BB nya kita sita terlebih dahulu, untuk tersangkanya masih kita proses di reskrim, untuk perkembangannya menunggu hasil," ungkap Robi .
Operasi semacam ini lanjut Robi, akan dilakukan terus secara rutin sampai pelaksanaan Pilkada selesai. Dirinya menegaskan akan melakukan penangkapan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di semua wilayah, baik di wilayah Kota maupun pelosok desa.
"Operasi ini tetap akan di lakukan terus sampek selesai pilkada, kita akan langkukan penangkapan ke semua wilayah sumenep baik kota sampai pelosok-pelosok, " tegasnya. (Zai)