Ketua KPU Sumenep Ungkap Alasan Penggunaan Bahasa Madura Dalam Debat

Foto: Ketua KPU Sumenep Abd Warits
559
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Demi menyatukan pasangan calon (Paslon) secara kultural, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Madura Jawa Timur menggelar debat Pemilihan Bupat (Pilbub) putaran kedua dengan menggunakan bahasa Madura.

Dengan tema "Memajukan dan Menyelesaikan Persoalan Daerah di Tengah Pandemi Covid-19,". Debat itu dihelat di Hotel Utami Sumekar. Senin (23/11/20) sekitar pukul 19:00 WIB hingga pukul 21:00 WIB.

Usai debat, ketua KPU Kabupaten Sumenep, Abd Warist mengatakan, konsep menggunakan bahasa daerah bertujuan demi mengingatkan para Paslon akan budaya luhur masyarakat secata kultural.

"Itu adalah salah satu upaya dari KPU untuk mengeratkan Paslon secara kultural. Karena bagaimanapun juga bahasa daerah merupakan produk dan sistem kebudayaan kita," ucapnya. Selasa (24/11/20).

Menurut mantan aktifis GMNI itu, bahasa daerah sangat penting untuk tetap dilestarikan, apalagi bahasa Madura telah menjadi produk kebudayaan Kabupaten Sumenep sendiri.

"Saya pikir penting kiranya Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak asing dari produk budaya kita sendiri," jelasnya.

Penggunaan bahasa Madura dalam debat putaran kedua, lanjut Warits, belum tentu akan kembali diterapkan dalam putaran ketiga. Namun, tidak menutup kemungkinan akan kembali dikonsep ulang.

"Belum kita putuskan, tetapi bisa jadi nanti ada lagi. Dengan menggunakan bahasa Madura tentu terkesan mencintai budaya tersendiri. Karena Paslon ini orang Madura, saya pikir KPU melayani masyarakat pemilih. Agar mereka memiliki modal yang cukup untuk memilih pilihannya sendiri," ungkapnya.

Menurut Warits, debat kali ini menjadi ciri khas Pilbup Sumenep tahun 2020. Mengingat, pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut di tahun-tahun sebelumnya jarang menggunakan bahasa daerah.

"Denga adanya debat menggunakan bahasa Madura tentu menjadi khas ketimbang di daerah lainnya," tambahnya.

Disinggung soal kesiapan dan hasil para Paslon menggunakan bahasa Madura, pihaknya menegaskankan bahwa jika hal tersebut menjadi penilaian semua orang. Sebab, menurutnya dengan menggunakan bahasa daerah, emosional Paslon lebih terikat ketimbang dengan menggunakan bahasa Indonesia.

"Bisa dilihat sendiri tadi saat Paslon menggunkan bahasa Madura. Kita KPU menilainya sudah sukses. Sebab para Paslon tidak harus melontarkan ujaran kebencian dengan bahasa daerah ini, semua bisa menghargai," imbuhnya.

Pihaknya berharap, agar pelaksanaan Pilbup Sumenep 2020 terlaksana sesuai perundang-undangan yang ada. "Pemilihan ini jalan menuju cita-cita bersama, bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial, saya pikir perlu cara-cara yang beradab sesuai dengan Pancasila," tutupnya. (Zai)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar