MEMOonline.co.id, Bangkalan - Belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame disebabkan oleh tidak taatnya pemasangan reklame untuk membayar pajak. Sehingga, petugas menurunkan puluhan baliho yang ada di beberapa titik di Bangkalan, Jumat (27/11/2020).
Ismet Effendi, Kepala Bappenda Bangkalan mengatakan hingga saat ini terget PAD dari pajak reklame masih tercapai 86 persen dari total pajak sebanyak Rp 1,4 milyar.
"Jadi penurunan baliho ini disebabkan pemasangan tidak bayar pajak dan beberapa tidak berijin. Sehingga, kemarin kita sinkronkan data supaya ditertibkan hari ini bersama-sama," jelasnya.
Sementara itu, Urip Riyanto Kapala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Bangkalan menyampaikan pihaknya bersama petugas gabungan melaksanakan penertiban di beberapa titik.
"Sebanyak 40 petugas gabungan diturunkan untuk penertiban ini. 20 petugas dari Satpol-PP, 4 petugas dari kodim, 8 personil dari polres, denpom 2 personil, perijinan 2 petugas dan 4 petugas dari Bappenda," jelasnya.
Ia mengatakan, terdapat sekitar 20 baliho ditertibkan karena tak membayar pajak dan juga tak memiliki ijin. Sehingga perlu ditertibkan agar pemasang reklame taat membayar pajak.
"Kurang lebih 20 baliho kami tertibkan dan itu tersebar dibeberapa titik. Dari baliho yang kami turunkan, beberapa sudah memiliki ijin tapi tak membayar pajak dan sebaliknya," tutupnya.(Julian/red)