MEMOonline.co.id, Bangkalan - Seorang santriwati bernama Bunga asal Kecamatan Galis mengaku telah menerima perlakuan tak senonoh dari pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Blega. Hal itu terungkap saat orangtua Bunga curiga saat anaknya tersebut enggan kembali ke pondok yang telah ia tinggali sejak beberapa tahun yang lalu.
RN (47) ayah Bunga kemudian menanyakan alasan anaknya enggan kembali ke Ponpes tersebut. Ia pun kaget saat mendengarkan pengajuan Bunga yang telah dirudapaksa oleh Kiai Ponpes tersebut.
"Anak saya semula menolak untuk kembali ke pondok. Saya sangat kaget saat ia mengaku telah diperlakukan secara tidak hormat oleh pengasuh ponpes tersebut," ujar RN, Minggu (20/12/2020).
Ia kemudian melaporkan kejadian bejat tersebut ke polsek setempat. Laporan dengan nomor TBL-B/14/XII/Res 1.4/2020/Reskrim/Bangkalan/SPKT.SEK.BLEGA saat ini telah didalami oleh polisi.
Selain itu, RN juga mengatakan, putrinya yang kini berusia 20 tahun tersebut telah dicabuli oleh pengasuh ponpes tersebut sejak tahun 2016. Aksi bejat tersebut diketahui terus dilakukan hingga tahun 2019 lalu.
"Kami sudah menyerahkan seluruh bukit bahkan visum sudah kami lakukan. Untuk kelanjutannya seperti apa, kami menunggu proses hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Blega,Aipda Khusyairi mengaku terus mendalami kasus tersebut. Ia juga telah bertemu dengan korban untuk meminta keterangan.
"Hari ini sudah kami serahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan pada pihak korban. Dan kasus ini masih terus kami dalami," singkatnya.(Julian/red)