
MEMOonline.co.id, Sumenep – Salahsatu pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus menerima pil pahit dari buah perbuatannta.
Pasalnya peelaku pencurian motor yang belakangan diketahui berinidial SR, asal Kecamatan Lenteng ini, kepergok pemiliknya saat melakukan aksi pencurian sepeda motor honda scoopy, nopol M 5140 WQ milik Maryadi (55), warga , Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding.
“Satu pelaku sudah diserahkan ke Polsek Manding oleh warga dan dalam proses pemeriksaan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (22/3/2021).
Pelaku yang ditangkap berinisial SR (25) warga Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Satu pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian motor dalam pengejaran petugas.
Motor korban raib saat di parkir di teras rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB. Untungnya, korban mendengar bunyi rem saat motornya dibawa oleh dua orang pelaku.
Satu pelaku berperan mendorong menggunakan kaki sambil mengendarai motor honda Grand warna hitam, nopol M 2401 VF. Satu pelaku mengemudikan honda Scoopy milik korban.
Korban yang mengetahui aksi dua pelaku sontak melakukan pengejaran. Berjarak sekitar 1 Km dari rumah korban, satu pelaku berhasil ditangkap.
“Yang ditangkap warga itu, yang mengdorong sambil mengemudikan honda Grand,” terangnya.
Satu pelaku melarikan diri dengan meninggalkan motor curiannya. “Satu pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(Hadi Petir/red)