MEMOonline.co.id, Sampang - Penganiayaan yang terjadi di jalan Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah naik ke proses penyidikan Sat Reskrim Polres Sampang.
Penganiayaan yang dilaporkan pada 4 februari 2021 lalu, berawal dari ancaman dan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh Umar Hidayat, kepada F inisial, yang merupakan warga Kelurahan Banyuanyar, Kota Sampang.
Siti Suleha (Pelapor) mengatakan, dirinya melaporkan lantaran tidak terima melihat keponakannya dianiaya.
"Perbuatan Dayat (terlapor) sudah keterlaluan," kata Suleha, kamis (25/3/2021).
Menurutnya, F, yang tak lain merupakan keponakan dari pelaku penganiayaan, saat itu cekcok mulut, entah karena apa, pelaku langsung menganiaya F.
"Pelaku memang sering membuat onar di lingkungan keluarga," katanya.
Kalau itu terus dibiarkan kata Suleha, Dayat akan terus melakukan hal yang sama kepada keluarga yang lain.
"Sebenarnya saya juga gak tega, tapi mau bagaimana lagi, dia sering membuat masalah di keluarga besar kami," terangnya.
Terpisah, Aiptu Sujianto, kanit PPA Polres Sampang mengatakan, berkasnya sudah kita gelar, dan sudah dinaikan ke proses sidik.
"Proses tetap berjalan," kata Sujianto singkat.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Dafa