Dituding Main Mata Soal Carut - Marutnya Realisasi BPNT, Kadinsos Sumenep: Silahkan Dilaporkan Kalau Tidak Sesuai

Foto: Sejumlah aktivis mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa ke Dinsos Sumenep
492
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejumlah aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS), melakukan aksi demontrasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Kamis (25/03/2021).

Dalam orasinya, para mahasiswa menuding Dinsos Sumenep “main mata” soal penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Bahkan Korlap aksi GPMS Faisal Akbar, membeberkan bahwa bantuan sosial berupa BPNT dibawah Dinas Sosial Sumenep tidak dijalankan sesuai aturan Tim Koordinasi Pemerintah Pusat BPNT dan Kementerian Sosial.

“Kami bicara dengan bukti dan hasil investigasi sosial terhadap masyarakat yang menerima bantuan tersebut,” ujar Faisal.

Salah satu bukti, lanjut Faisal, di Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding dan Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan tetapi dipegang agen E-Warung dan aparatur desa.

“Bahkan KPM tidak diberi kebebasan memilih bahan pangan. Padahal aturannya KPM berhak memilih sesuai dengan kebutuhan,” tukasnya.

Faisal menegaskan, kondisi ini sudah berjalan lama namun tidak ada tindakan tegas dari Dinsos. Bahkan terkesan dibiarkan.

“Agen selama ini melakukan penyelewengan seperti kualitas barang yang jelek dengan kuantitas tidak sesuai dengan nominal dana BPNT sebesar Rp 200.000,-. Ditambah harga barang tidak sesuai harga pasar bebas,” tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya menuntut Dinsos Sumenep melakukan verifikasi ulang kriteria semua agen sesuai pedoman umum BPNT terakhir.

"Dan dalam hal ini, Dinsos harus tegas memberi sanksi terhadap Tikor dan agen yang melakukan penyelewengan mekanisme umum BPNT," pintanya.

Sementara Kepala Dinsos Sumenep, Moh. Iksan membantah jika dirinya membiarkan adanya penyelewengan realisasi BPNT.

“Hingga saat ini realisasi BPNT sudah sesuai aturan. Kalaupun ditemukan adanya pelanggaran pelaksanaan program BPNT, silahkan dilaporkan ke Dinsos ataupun aparat kepolisian,” tukasnya. 

Penulis: Ida Farida Fathur

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) bersurat ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Ribuan warga memadati Jalan KH. MH. Thamrin, Desa Pajagalan, sejak sore untuk menghadiri acara 40 hari wafatnya Hajjah...

Komentar