MEMOonline.co.id, Lumajang - Upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu - lintas terus digalakkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur.
Sabtu malam (27/3) hingga Minggu dini hari (28/3), dibawa komando Kasat Lantas AKP Bayu Halim Nugroho S.H S.I.K, menggelar giat patroli hunting system / sistem hunting di dua lokasi berbeda yaitu Jalur Lintas Timur ( JLT ) dan kawasan kota Kabupaten Lumajang.
Knalpot brong / sepeda motor tidak sesuai standar menjadi sasaran utama saat itu. Terbukti, puluhan sepeda motor terjaring, sebagian besar diantaranya lantaran berknalpot brong.
Perlu diketahui, hunting system atau sistem hunting adalah upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Pola penindakan hunting system ini bersifat insidentil. Petugas tidak terus- terusan berada di tempat tersebut, namun patroli. Kapanpun ada pelanggaran, petugas, akan langsung melakukan penindakan.
"Ada 30an kendaraan roda dua berknalpot brong kami tindak. Sementara kami amankan. Dan untuk pengambilan nanti, pengendara atau pemiliknya wajib mengganti knalpot dengan knalpot yang sesuai standar," kata Kasat Lantas melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Minggu siang (28/3/2021).
Selain menindak, petugas saat itu juga memberikan pembinaan kepada pelanggar, agar tidak membahayakan lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan lalu - lintas.
"Terlebih terkait protokol kesehatan, tetap kami imbau dan sampaikan pada mereka agar terus dipatuhi. Dan bagi yang tidak bermasker saat itu juga kami berikan," pungkas Shinta.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Dafa