Pengrusakan Alat Berat di Area Tambang CV Duta Pasir Semeru, Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka

Foto: Ke lima tersangka diapit petugas. Paling kanan ( Kanit Pidum Satreskrim Polres Lumajang Ipda Muljoko ).
973
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Setelah melewati tahapan penyelidikan atas laporan dugaan pengrusakan terhadap barang berupa satu unit alat berat excavator di wilayah pertambangan CV Duta Pasir Semeru Dusun Kamarkajang, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Lumajang menetapkan 5 ( lima ) orang tersangka, Minggu (28/3/2021).

Lima orang tersebut diantaranya MA, MI, MY, US, UM warga setempat. Saat ini sudah diamankan petugas, ditahan untuk keperluan proses hukum berikutnya.

Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Lumajang Ipda Muljoko dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta berkata, peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Selasa (9/2/2021) pagi.

Saat itu alat berat di wilayah tambang CV Duta Pasir Semeru hendak memindahkan bongkahan batu yang menghalangi aliran air.

Alat berat bergerak dari timur ke arah barat, hingga sampai dipertengahan jalan, dihadang oleh empat tersangka MY, US, UM dan MI.

Mereka meminta agar alat berat tersebut kembali ( berputar arah ). Diturutinya oleh sang pengemudi, dan akhirnya alat berat pun berputar balik, menghadap ke timur urung ke barat sebagaimana tujuan awal.

Akan tetapi ketika posisi alat berat sudah menghadap ketimur, tersangka MA bersama-sama dengan yang lain datang ke arah alat berat dan langsung melemparkan batu ke arah alat berat sehingga mengakibat kan kaca jendela sebelah kanan dan belakang pecah.

"Kelima orang itu setelah di tetapkan sebagai tersangka sesuai hasil gelar, selanjutnya dipanggil sebagai tersangka dengan panggilan I akan tetapi para tersangka mangkir," terang Paursubbag Humas, Minggu malam (28/3/2021).

Selanjutnya kemarin, Sabtu (27/3/2021) dikirimkan panggilan kedua dengan disertai surat perintah membawa para tersangka ke Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan dan tersangka ditahan.

Selain amankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya delapan buah batu, satu unit Excavator cobelco SK200 warna biru juga pecahan kaca jendela dari alat berat tersebut serta sebuah handphone.

Penulis: Hermanto

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Bekasi- Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Sorong (Disnav) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada 16-17 Desember 2024 di Bekasi,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki di depan Masjid...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Latihan Pra Operasi Lilin Semeru 2024 pada Rabu (18/12/2024) di aula Polres...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pasca disorot media, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja, blokir nomor WhatsApp Wartawan, Rabu...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Polres Sumenep menggelar upacara pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi di Lapangan Apel TRIBRATA Polres Sumenep...

Komentar