MEMOonline.co.id, Jember - Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pringgodani, Kecamatan Sumberjambe, diwarnai isu tak sedap. Pemicunya karena Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang seharusnya dipegang oleh tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ternyata dipegang oleh oknum Agen.
Dampaknya, KPM yang memperoleh kartu berupa ATM itu, tak bisa leluasa menggunakannya. Kondisi ini bahkan berlangsung lama. Sejak program BPNT dari Kemensos digulirkan.
Hal ini jelas membuat penerima manfaat, tidak leluasa. Mereka yang kartunya sempat ditahan itu, hanya bisa memperoleh telur kacang dan beras. Kalaupun kualitasnya kurang baik, tetap hanya bisa menerima saja. Saat saldo tersebut sudah terisi uang Rp. 200.000 ribu, agen diduga telah bekerja sama dengan pihak oknum terkait.
“Di kampung saya, memang kartunya dipegang Agen tapi tidak semuanya, Karena kalau dipegang sendiri, kuatir hilang, baru setelah ramai kartu tersebut di berikan, intinya bisa mendapatkan kebutuhan lain yang sesuai keinginan,” beber, Maryam.
Persoalannya bukan hanya di situ. Dengan sistem pengkondisian tersebut, ada indikasi permainan harga yang bisa dilakukan. Ada indikasi pula, program itu digunakan untuk mendapat keuntungan.
Sementara Insial (SW), pemilik E warung/Agen di Desa Pringgodani sendiri, jumlah penerima manfaat dari program BPNT mencapai 110 lebih. Dari jumlah itu, memang tidak semua KKS sudah terisi.
"Total ada kurang lebih ada keseluruhan 700, sementara yang kpm aktif di agen sini cuma 110 KPM namun tidak semua ada saldonya, ada yang menitip kartu, bukan menahan kartu", Ungkap. suaminya yang tak lain adalah suami Inisial (SW).
Sumber informasi
MEMOonline.co.id, di lingkungan program keluarga harapan (PKH) menyebutkan, kartu tersebut seharusnya memang dipegang oleh pemilik. Supaya, memudahkan pemilik untuk melakukan penukaran di agen - agen e-warung yang mereka kehendaki.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa