MEMOonline.co.id, Sumenep – Berdasarkan hasil penelusuran ke Tim ke sejumlah lembaga penerima Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diketahui jika 15 % dana hasil pungutan liar (Pungli) dari program tersebut, hanya dijadikan banjakan sejumlah oknum.
Terbanyak, dana hasil pungli tersebut masuk ke kantong oknum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
“Sesuai hasil penelusuran kami, dana ratusan juta dari hasil pungli BOP PKBM hanya jadi banjakan para oknum, salah satunya masuk ke kantong oknum yang ada di Dinas Pendidikan,” kata Gandi, koordinator salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang bertugas mengumpulkan data pemotongan dari lembaga.
Dijelaskan, 15 % dana hasil pungli BOP PKBM di Kabupaten Sumenep berkisar Rp 600 juta lebih. Dan jumlah tersebut diperoleh dari jumlah total dana bantuan sebesar 4 miliar lebih yang turun ke 40 lembaga lebih, pada tahun 2020.
“Total punglinya sekitar Rp 600 juta lebih. Sebab dana yang turun ke 40 lebih lembaga, diperkirakan Rp 4 miliar lebih,” paparnya. Selanjutnya, dana hasil dana pungli tersebut dijadikan banjakan para koordinator, serta dibagikan ke salah satu oknum di Dinas Pendidikan.
Sementara itu, 15 % pungutan dana BOP PKBM dilakukan sebanyak dua kali. Yakni 5 % pungutan dilakunan saat pencairan tahap pertama. Sementara untuk 10 % sisanya, ditagih oleh oknum setelah pencairan tahap kedua.
Sedangkan informasi yang diperoleh Tim, oknum yang biasa melakukan penagihan ke sejumlah lembaga maupun ke koordinator, berjenis kelamin perempuan. Dan oknum tersebut juga termasuk dijajaran koordinator.
Penulis: Alvian
Editor: Udiens
Publisher: Dafa