MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur perlu berbenah diri, utamanya dibidang perekonomian. Pasalnya, pertumbuhan sektor perekonomian saat ini cukup rendah dibandingkan Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
"Dari paparan yang disampaikan dari Bakorwil Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi masih rendah. Sehingga perlu banyak lompatan-lompatan untuk membangkitkan ekonomi di Sumenep ini," kata Bupati Sumenep A Busyro Karim.
Setiap tahun data pertumbuhan ekonomi terus bergerak meskipun lamban. Tahun 2016 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,23 persen. Angkat tersebut mengalami kenaikan di tahun 2017 menjadi 5,43 persen.
Sementara tahun 2018 pertumbuhan dari sektir perekonomian ditargetkan bisa naik mencapai 5,70 persen dari tahun sebelumnya. "Sementara di tahun 2019 ditargetkan mampu mencapai 5,89 persen," jelasnya.
Bupati dua periode itu mengungkapkan, untuk mencapai target itu perlu adanya sinirgitas program pemerintah. Salah satunya dibidang pertanian, mengingat sekitar 62 persen dari luas Kabupaten Sumenep merupakan lahan pertanian produktif.
Selama ini, kata Busyro sektor pertanian belum bergetak ke sektor industri berskala besar. Untuk itu salah satu trobosan yang bakal dilakukan, dalam waktu dekat akan menggandeng investor guna memaksimalkan hasil produksi pertanian. Salah satunya dengan dengan PT Trans Mina Laut dan PT Perindo,
"Beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah tandatangan dengan 7 investor, itu dilakukan di hadapan Wakil Presiden (Jusuf Kalla) di Jakarta. Langkah ini untuk membantu petani kedepan," jelasnya.
Langkah tersebut kata Busyro, juga sebagai bentuk keseriusan Peemerintah Daerah untuk meningkatkan nilai tukar petani. Sehingga kedepan hasil pertanian diharapkan mampu mencukupi kebutuhan primer petani. Tahun ini nilai tukar petani ditaregetkan mampu mencapai 95,45 persen.
Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengklaim Sumenep merupakan yang pertama melakukan MoU bersama 7 investor dibandingkan 162 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Untuk memaksimalkan rencana tersebut, perlu adanya payung hukum yang menaungi, salah satunya Peraturan Daerah (Perda). "Wakil Presiden berpesan agar ada tindak lanjut bukan hanya sekedar tandatangan saja, dan kami siap," tandasnya. (dien)