MEMO online, Sumenep – Gara – gara menggagahi seorang janda yang baru selesai mandi, Kholil Rahman (25), warga Dusun Ngomber, Desa Laok Jang-Jang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, Kamis (23/11/2017).
Kholil Rahman diamankan petugas kepolisian Polsek Kangean, dan dijebloskan ke sel tahanan, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang janda inisial W (22), warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa.
"Kejadiannya ada Hari Jumat tanggal 10 November 2017 sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jum'at (24/11/2017).
Menurut Suwardi, aksi perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban, dilakukan saat korban baru selsai mandi dan baru keluar dari kamar mandi.
Pelaku yang saat itu sedang berada di rumah milik Buhari (tempat korban menginap), langsung mengajak korban yang masih mandi, untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Namun korban menolak dan berteriak menyuruh pelaku keluar, pelaku pun keluar. Karena beberapa saat sudah tidak terdengar suara pelaku, korban kemudian keluar dari kamar mandi.
Namun apes, ternyata pelaku sedang bersebunyi di ruang tengah disamping televlisi. Mengatahui hal itu, korban berlari lagi hendak masuk kembali ke kamar mandi namun dikejar oleh pelaku.
“Korban disergap dengan cara dirangkul dan diseret masuk ke kamar. Disaat bersamaan, datang dua orang teman pelaku yang belum diketahui identitasnya, dan membantu memegangi korban,” terang Suwardi.
Dua teman pelaku, lanjut Suwardi awalnya hanya berperan membantu memegang dan membaringkan korban di lantai dengan cara memegangi kedua tangan serta membungkam mulut korban.
Setelah Kholil Rahman puas melampiaskan nafsunya, dua temannya yang lain juga melakukan hal yang sama secara bergantian. "Setelah itu ketiganya melarikan diri,” jelasnya.
Setelah itu, korban melaporkan perbuatan tersangka kepada aparat kepolisian setempat. Dan oleh petugas langsung ditindaklanjuti, dengan menangkap satu orang pelaku, yakni Kholil Rahman.
“Sedangkan dua tersangka lainnya, yang juga ikut menikmati tubuh korban, masih buron, dan masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” pungkasnya. (Ita/diens)