MEMOonline.co.id, Sumenep - Kedatangan Mahasiswa tersebut menyoal tentang ketidak sesuaian antara Jargon Bupati Sumenep terkait "Membangun Desa Menata Kota" dengan kondisi yang ada dilapangan.
Sekertaris Lingkar Intelektual Mahasiswa (LIMA) Sumenep Iklal Malaka Mengatakan, kondisi Infrastruktur di berbagai daerah di wilayah kabupaten sumenep kondisinya banyak ditemui sudah rusak cukup parah, hal itu dinilai tidak berbanding lurus dengan Jargon Bupati Sumenep.
"Berdasarkan temuan dilapangan banyak jalan Poros Desa sudah rusak parah, dan kondisi tersebut seakan tidak mendapat perhatian dari pemerintah, dan juga kondisi tersebut tidak sesuai dengan apa yang di katakan Bupati tentang membangun desa menata kota, kata iklal saat dikonfirmasi kemarin usai Audensi dengan Komisi III, kamis (15/03/2018), sekira pukul 16.00.
Pihaknya berharap kepada pemerintah agar benar-benar memperhatikan infrastruktur yang ada di Desa, sehingga kegiatan Perekonomian dan juga Pendidikan yang ada di desa tidak terkendala.
"Kondisi jalan yang rusak tersebut benar meresahkan terhadap masyarakat, kerena semua kegiatan Masyarakat melalui jalan tersebut menjadi tersendat-sendat, cetusnya.
Sebenarnya kondisi tersebut sudah diketahui oleh pemerintah desa akan tetapi pemerintah desa meninpali jika pihaknya tidak punya kewenangan terkait perbaikan jalan tersebut karena hal itu kewenangan dari pemerintah Kabuten, kata Sofyan ketika menyampaikan apa yang terjadi dibawah.
Sofyan Selaku Ketua LIMA menyatakan jika pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sehingga kondisi infrastruktur yang ada di Desa benar-benar diperhatikan oleh pemerintah setempat.
"Jika kondisi tersebut tetap tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah kami selalu ada didepan untuk melakukan pengawalan, tegasnya.
sementara itu menurut Ketua Komisi III, Dulsiam menjelaskan, untuk kegiatan pembangunan jalan yang di lelang saja sudah mencapai 60 Miliar Lebih, dan nanti ditambah dengan jalan-jalan yang belum di lelang apabila kondisinya itu dianggap sudah sangat parah yang ada di Desa.
"Untuk Lokasinya kita tidak bisa perinci satu persatu karena hal itu sudah ada di dalam rencana pembangunan untuk Tahun 2018, jelasnya
Kemudian Dulsiam menyatakan, alokasi anggaran yang ada di daratan itu sebenarnya lebih banyak dari kepulauan,
"Untuk alokasi anggaran sebenarnya lebih besar di daratan, jika di persentasikan 60% : 40%, di daratan 60% sedangkan di kepulauan 40%, katanya.
Pihaknya juga menyampaikan, sebenarnya pemerintah desa bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) untuk memperbaiki jalan yang termasuk poros desa dengan menggunakan beberapa ketentuan.
"Melalui Kordinasi dengan Komisi III dengan tetap memperhatikan Struktur Awal, Dan yang kedua merekayasa keuangan, pungkasnya. (Nafi/Diens)