MEMOonline.co.id, Sumenep - Guna mencegah penularan Virus Corona, semua Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur diwajibkan untuk menjalani Rapid Test sebelum menjalankan kunjungan kerja (Kungker) ke luar daerah.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Iswahyudi Bintoro memastikan semua anggota mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan kungker.
"Setiap hendak melakukan kungker pasti dilakukan rapid," kata Bintoro.
Menurut dia, hasil rapid test menjadi persyaratan saat bepergian, tak terkecuali bagi Anggota DPRD saat menjalani tugas ke luar daerah.
Namun, kata dia selama ini tidak jadwal khusus untuk pelaksanaan rapid test bagi wakil rakyat dilakukan di Sekretariat DPRD Sumenep. "Kalau jadwal khusus tidak ada, tapi dipastikan setiap hendak kunjungan anggota pasti dilakukan rapid, kalau kunjungannya dua kali selama seminggu, ya dirapid dua kali," jelas dia.
Pelaksanaan rapid test kata dia, dilakukan dengan cara kerjasama dengan Dinas Kesehatan, karena pelaksanaan rapid test dilakukan secara kolektif di Sekretariat DPRD Sunenep. Namun, kata Bintoro sejumlah Anggota DPRD Sumenep ada yang melakukan rapid test secara mandiri.
Anggaran pelaksanaan rapid test menyatu dengan Dinas Kesehatan. Sekretariat DPRD Sumenep tidak menganggarkan di ABPD. "Kalau kami (Sekret DPRD) tidak menyediakan anggaran untuk rapid," jelas dia.
Penulis: Satrio
Editor: Udiens
Publisher: Lina