Preman Pemalak Sopir Truk Tebu di Bululawang Malang,di Ringkus Polisi

Foto:Ahmad Hidayat 33 th Preman sedang di amankan di Polsek Bululawang Kabupaten Malang
468
ad

MEMOonline.co.id, Malang -Seorang preman berulah diKecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Preman yang berambut pirang tersebut memeras sopir truk tebu PG Krebet.

Pria yang berumur 33 tahun tersebut di ketahui bernama Achmad Hidayat,yang berasal dari Palangkaraya, tetapi berdomisili di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.

Dengan alasan keamanan, preman di Bululawang Kabupaten Malang itu memalak uang dari sopir truk tebu yang sedang antre masuk Pabrik Gula Krebet,hal itu di benarkan oleh Kapolsek Bululawang, Kompol Pudjiono.

“Benar, kami mengamankan preman yang memeras sopir truk tebu PG Krebet,” ujar Pudjiono kepada awak media Jumat pagi (25/6).

Dari penuturan warga yang ada di lokasi pada Jumat pekan lalu (18/6), preman tersebut berkeliaran di sekitar PG Krebet, jam 21.00 WIB.Dia kemudian mendatangi truk tebu yang antri bongkar muatan di pinggir jalan.

“Sekuriti PG Krebet menghubungi Polsek, bahwa terjadi aksi preman memeras sopir truk tebu. Kami bergerak menindaklanjuti laporan ini,” ujar mantan Kapolsek Lowokwaru itu.

Jajaran Polsek Bululawang merapat ke lokasi sambil memantau situasi. Ternyata benar, polisi melihat preman tersebut membawa-bawa golok.

“Kami amankan tersangka preman beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau besar. Kami juga amankan uang tunai "tambah Pujiono.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Pudjiono memastikan tindakan pelaku ini adalah aksi preman. Karena, tersangka mengancam menggunakan senjata tajam, untuk meminta uang.

Penulis: Dahlan

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar