![](/img/full/?file=1625209178-IMG_20210702_135638.jpg)
MEMOonline.co.id, Jember - Kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 di kabupaten Jember mengalami peningkatan, bahkan ada dua kecamatan masuk kategori zona merah.
Padahal, pada 30 Agustus mendatang, 59 desa di Jember rencananya akan menggelar Pilkades serentak dan berpotensi tertunda.
"Penyelenggaraan Pilkades serentak di masa pandemi Covid- 19 membutuhkan anggaran cukup besar dan Satgas khusus Covid".
"Apalagi saat ini Jember mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dan Satgas Covid- 19 terus mengevaluasi perkembangan kasus ini," ungkap Bupati Jember, Hendy Siswanto, di pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (30/06/2021).
Hendy juga mengatakan agar tidak memaksa diri menyelenggarakan Pilkades serentak ketika kasus Covid meningkat.
"Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid- 19, kita juga belum tahu sejauh mana penyebaran virus ini," ucapnya.
"Kita juga akan turun ke desa - desa untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan perniagaan ke luar desanya," pungkasnya.
Kepala DPMD kabupaten Jember, Adi Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu hasil evaluasi bupati terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini.
"Jika kondisi tidak memungkinkan, kita akan mengikuti rekomendasi Satgas Covid- 19," ujarnya.
"Kita terus berkoordinasi dengan Satgas Covid- 19 untuk mengetahui perkembangan kasus Covid,"
"Jika pelaksanaan Pilkades serentak berpotensi menimbulkan klaster baru, saya akan ijin pimpinan untuk meminta petunjuk apakah Pilkades dilaksanakan atau tidak," pungkasnya.
Penulis: Zainullah
Editor: Udiens
Publisher: Dafa