MEMOonline.co.id. Bekasi - Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat, sejak Senin 6 Juni 2022 kemarin sudah mulai melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahap pertama hingga 10 Juni nanti.
Sedangkan untuk tahap berikutnya menurut agenda akan berlangsung dari tanggal 23 sampai 30 Juni 2022 mendatang.
Pendaftaran diselenggarakan dengan dua cara, yakni secara online dan offline.
Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan ikut juga mengawasi proses PPDB Jabar 2022.
Salah satu bentuk pengawasannya yakni dengan memasang spanduk di semua sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kab/Kota Provinsi Jawa Barat.
Dalam spanduk yang tertera, Satgas Saber Pungli mengultimatum agar oknum tak main-main dalam proses PPDB tersebut.
Kepala sekolah maupun masyarakat umum bisa melaporkan langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak dengan menghubungi beragam komunikasi yang sudah tertera dalam spanduk di tiap sekolah.
"Itu salah satu bentuk sosialisasi pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat kaitannya dengan PPDB," ujar Ketua Satgas Saber Pungli Jawa Barat Drs. HMS. Iritanto, Selasa (7/6/2022) sore.
Saber Pungli Jawa Barat, lanjut Irianto, juga menghimbau agar orang tua siswa maupun masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya pungutan liar ataupun hal lain yang merugikan dalam pelaksanaan PPDB di sekolah.
"Sebab selama ini ada disinyalir kuat beberapa sekolah yang melakukan pungutan," ungkap Irianto.
"Kepala sekolah ataupun masyarakat bisa langsung melaporkan ke kami melalui beragam komunikasi yang sudah tertera dalam spanduk di tiap sekolah tersebut," tegas Irianto.
"Namun saya berharap tidak ada lagi pungli dalam pelaksanaan PPDB khususnya di wilayah Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya," pungkas Irianto.
Penulis : Bambang
Editor : Udiens
Publisher : Isma