MEMOonline.co.id. Pamekasan - Sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 terkait persyaratan kepengurusan bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan melakukan kunjungan ke Polres Bangkalan, Kamis (11/08/2022).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Munaqib menjelaskan bahwa kunjungannya ke Polres Bangkalan sebagai upaya mempererat kemitraan sekaligus untuk koordinasi tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional atas tindak lanjut pelaksanaan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
“Kami membutuhkan dukungan berbagai pihak salah satunya dari Kepolisian dalam penerapan Inpres ini, agar dapat meningkatkan jumlah kepesertaan dan kepatuhan membayar iuran Program JKN. Terima kasih atas dukungan Polres Bangkalan selama ini dalam mengawal jalannya program JKN. Harapan kami nantinya akan selalu terjalin sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Polres Bangkalan,” terang Munaqib.
Munaqib menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri untuk melaksanakan Program JKN. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Program JKN dapat berjalan dengan baik.
”Bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2022 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memastikan jaminan kesehatan warganya. Sejumlah tiga puluh kementerian/lembaga diinstruksikan agar mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi Program JKN ini, semoga dengan sosialisasi secara masif dilakukan bersama – sama, masyarakat dapat memahami bahwa sesungguhnya Inpres 1 ini bukan mempersulit,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Wiwit Ari Wibisono menyampaikan pihaknya beserta jajaran Polres Bangkalan siap untuk mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 sesuai dengan yang telah diamanatkan di institusi kepolisian. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari wujud nyata bahwa Kepolisian siap mensukseskan Program JKN.
"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung Program JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan. Jajaran Polres Bangkalan siap untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar. Kami juga berharap partisipasi dan peran dari seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung Program JKN," tutup Wiwit.
Penulis : Wildan
Editor : Udiens
Publisher : Satrio Pininggit