Waspada ! Judi Online Higgs Domino Island Kini Jadi Sorotan Polisi, 1 Orang di Surabaya Sudah Ditangkap

Foto: Tersangka dan barang buktinya saat berada di Polsek Krembangan Surabaya
2290
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya amanakn 1 orang pelaku perjudian Online di Jalan Banjarsugihan I Surabaya. pada hari Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 Wib.

Pasalnya. pelaku ditangkap setalah ketahuan menjual chip judi online higgs domino Island saat berada disebuah Warung Nasi Goreng. dia berinisial AM (38) tahun, asal warga Jalan Banjarsugihan I Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto mengatakan penangkapan itu berdasarkan hasil kerja nyata anggota reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim. Ipda Agung Suciono dalam menindak lanjuti informasi masyarakat.

"Dengan adanya informasi perjudian itu. pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga pelaku AM berhasil ditangkap dan barang bukti 2 buah Hendphone dan uang tunai sebesar Rp. 715.000." jelas Sudaryanto. Minggu (19/03).

begitu ditangkap dan diintrograsi, Sudaryanto mejelaskan. kepada Polisi tersangka mengakui bahwa dirinya sudah lima bulan bisnis perjudian online jenis higgs domino Island dengan menggunakan dua HP miliknya.

"Dalam perjudiannya. tersangka jika menang dia menjual Chip tersebut kepada orang yang sama-sama bermain judi online dengan harga 60.000.- setiap 1-B." ungkapnya.

Selanjutnya tersangka bersama barang buktinya dibawa dan diamankan kepolsek Krembangan untuk dilakukan proses penyidikan lebih dan menjebloskan dia kedalam penjara.

"Selain menahan pelaku AM. Tambah Sudaryanto, pihaknya juga akan terus memberantas perjudian di kota Surabaya. khususnya diwilayahnya, karna menurutnya perjudian itu merupakan atensi kapolri." Imbuhnya.

Dari kasus perjudian ini. Sudaryanto maparkan. bahwa pihaknya akan memberikan hukuman kepada pelaku setiap melakukan perjudian dengan hukuman paling lama 9 tahun.

"Pasal yang disangkakan pada kasu perjuadian online yaitu. Pasal 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana sub. pasal 303 bis KUHPidana." Tutupnya.

Penulis     :    Reporter: Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar