
MEMOonline.co.id. Sumenep - Setelah video yang mempertontonkan aksi puluhan emak-emak hedon konvoi tanpa helm di jalan raya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di jagat maya, dan menjadi rujukan penulisan sejumlah media elektronik, akhirnya ditindaklanjuti Polres Sumenep.
Pasalnya, aksi emak - emak tersebut melanggar UU lalintas, serta membahayakan bagi pengendara lain.
Tidak cuma itu, aksi emak - emak yang sedang mengendarai kendaraan roda dua itu, dinilai kurang baik saat berkendara di jalan raya.
Sebab, selain tidak menggunakan helm saat berkendara, mereka juga nampak memamerkan kendaraan mahal yang dibawanya, serta outfit yang dipakai berikut beberapa perhiasan yang menunjang keunikannya, memancing kecemburuan sosial masyarakat lainnya.
Dan akibat ulahnya, belasan emak-emak tersebut dipanggil ke Pos Lantas 012 Kota Sumenep untuk membuat sebuah pernyataan dan permintaan maaf kepada khalayak.
Di hadapan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution dan disaksikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, atas nama Mimin yang menjadi salah satu dari bagian "Emak-emak Hedon" itu mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa kembali.
"Atas nama pribadi dan mewakili teman-teman Komunitas Kendedes New, meminta maaf kepada bapak Kapolres Sumenep dan seluruh masyarakat Sumenep atas video kami terlanjur viral” kata Mimin, Rabu (3/5/2023).
Kini, "Emak-emak Hedon" tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Akibatnya, hal itu membuat Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dengan melakukan menindakan dengan tegas bahwa hal itu membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Perbuatan ini sudah melanggar aturan lalu lintas. Pertama tidak menggunakan helm saat berkendara, dan bahayanya lagi menganggu jalan orang lain. Ini bukan hanya mengancam keselamatan ibu ibu saja, tapi juga orang lain” ucap Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution mengatakan menindak lebih berat jika mereka yang terlibat melakukan kembali kesalahan yang sama.
“Jika nanti melakukan yang hal sama, maka akan kita kandangkan (sepedanya)” tutupnya.
Sebelumnya, video itu di posting di salah satu media sosial berupa Instagram (IG) @video_medsos, Selasa (2/5/2023) kemarin dan sudah mendapatkan like sebanyak 2 ribu 400 lebih.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak