MEMOonline.co.id, Sumenep- Menjelang perayaan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Sumenep, Madura yang ke-754 tahun, Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo, SH, MH, meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk memakai baju adat keraton Kabupaten Sumenep.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 431/1929/435.107.3/2023 tentang pemakaian baju adat keraton saat perayaan hari jadi ke-754 Kabupaten Sumenep, penggunaan baju adat keraton berlaku tanggal 30-31 Oktober 2023 selama jam kerja efektif.
Bupati Fauzi berharap agar peringatan Hari Jadi Sumenep bukan sekedar rutinitas seremonial saja, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
"Kita hargai ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Kamis (26/10/2023).
Kemudian, tidak hanya berlaku bagi para ASN saja, aturan dalam mengenakan baju adat keraton tersebut juga berlaku bagi non-ASN, pegawai instansi vertikal, BUMN, pegawai, dosen dan guru pada lembaga pendidikan swasta.
"Para mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep diminta untuk mengenakan baju batik saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep," lanjutnya.
Akan tetapi, terdapat pengecualian bagi ASN yang bertugas dengan seragam khusus, seperti paramedis, Satpol PP, dan petugas pemadam kebakaran (damkar) di lapangan, tidak diwajibkan memakai baju adat keraton.
"Para ASN juga kami minta untuk mengikuti saat pelaksanaan upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep pada 31 Oktober 2023 besok," lanjutnya.
Menurut Bupati Fauzi, sebagai warga Sumenep, kita seharusnya menggelorakan kembali semangat perjuangan para leluhur untuk membangun daerah yang dilandasi nilai luhur budaya dan bersama-sama membangun Sumenep tercinta untuk lebih baik dalam berbagai sisi.
Penulis : Elok Andriani
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak