MEMOonline.co.id, Jember- Tampaknya, kasus tambang galian c ilegal yang biasa main keruk lahan diberbagai wilayah di Jember menggunakan alat berat tanpa memikirkan dampak negatifnya, mulai meresahkan masyarakat.
Hal ini disebabkan, karena kurang adanya pengawasan pihak APH di setiap wilayah.
Apalagi, tindakan para pemain tambang yang melakukan penambangan seenak jidadnya, telah memakan korban jiwa.
Salah seorang warga inisial H asal Warga Sukokerto, menyayangkan maraknya tambang galian c ilegal. Dan pihaknya berharap kasus yang menimpa Arif (18) tahun warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember di usut tuntas.
"Berharap kasus tambang galian c ini di usut tuntas siapa pemilik alat berat, dan pasir tersebut dikirim kemana aja, tambang yang makan korban beroperasi kurang lebihnya 3 tahun, Rabu (8/11/2023)," kata H.
Terpisah. Kapolsek Sukowono, AKP Putu Adi, saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polres Jember.
"coba konfirmasi ke pak kasat reskrim...krn reskrim polres yg kesini kemarin," tulis AKP Putu Adi, singkat.
Di sisi lain, Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Noval, saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut.
"Ini masih kita dalami. Masih kita ambil keterangan dari beberapa saksi yang di tempat. Karena ini belum selesai, ya. Kejadiannya juga baru tadi malam," pungkas Ipda Noval.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak