MEMOonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi sudah mulai berjalan. Proses pendaftaran Bakal Calon untuk menjadi Calon Kepala Desa sudah dibuka sejak hari Jum’at (29/6/2018) hingga tanggal 04 Juli 2018 mendatang.
Sekretaris panitia Pilkades Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Adang Sukardi berharap kepada setiap bakal calon agar mempersiapkan persyaratannya dengan lengkap.
“Kepada putra-putri terbaik Desa Tambun yang akan ikut serta berkompetensi pada perhelatan Pilkades nanti agar segera menyiapkan dokumen-dokumen terkait,” ucapnya.
Dimana, jelas Adang, dalam regulasi yang diatur dalam Pemilihan Kepala Desa disebutkan bahwa calon Kepala Desa setiap desanya minimal 2 kandidat calon dan maksimal 5 calon termasuk harus memenuhi persyaratannya.
“Sebagai penyelenggara kami akan independen dan netral karena ini amanah. Selain menjadi pengawas perjalanan demokrasi, penyelenggara juga sebagai tempat mempertemukan masing-masing individu serta sebagai alat perekat para bakal calon, “pungkasnya. (Bam/Diens).