MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pada tahun 2018 ini, masyarakat miskin yang menerima beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan kabar bahagia. Pasalnya, jatah rastra yang diberikan itu akan diserahkan secara gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jum'at (19/01/2018).
Pernyataan tersebut, disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pamekasan, Fadilatul Jannah.
Pihaknya menyampaikan, bahwa rastra yang akan disalurkan kedepan hanyalah sebanyak 10 Kg saja, tak seperti tahun lalu yang sebanyak 15 Kg.
"Untuk tahun ini rastra disalurkan secara gratis, Namun hanya 10 Kg beras perbulannya, bukan 15 kg seperti tahun lalu," ucap Fadilah.
"Sekarang kami masih menunggu juklak dan juknisnya, mungkin dalam waktu dekat akan turun soal itu, karena masih ada verifikasi dan validasi terlebih dahulu," tuturnya.
Serta pihaknya menjelaskan, bahwa dengan digratiskannya jatah rastra ini akan memgurangi beban masyarakat Kab. Pamekasan.
Juga dengan digratiskannya ini akan meringakan beban Kepala Desa dalam menebus rastra seperti biasanya. Yangmana biasanya Kepala Desa banyak yang mengeluhkan disaat penebusan ratsra ke Gudang Bulog Pamekasan. (Faisol)