MEMOonline.co.id, Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, bersama Komisi II DPR RI dan Penyelenggara Pemilu menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak untuk dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan melalui Video Conference pada, Rabu (27/5/2020) lalu.
Kesepakatan tersebut menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat dan mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena Indonesia saat ini masih berjuang keluar dari pandemi covid-19 yang masih terjadi dan desakan untuk penundaan pilkada serentak desember 2020 juga disampaikan oleh anggota Komite I DPD RI, Sultan Husain Alting Syah, senator asal Provinsi Maluku Utara.
Sultan Husain Alting Syah, dalam keterangan resminya mengatakan bahwa Pilkada serentak 2020 bukanlah hal yang bersifat urgensi atau mendesak, saat ini kita semua berupaya keluar dari pandemi Covid-19.
"Pilkada serentak 2020 bukan hal urgensi, kita harus fokus penanganan covid-19 dan penyelamatan ekonomi akibat pandemi ini", ujar Sultan Husain Alting Syah.
Sultan Husain Alting Syah menilai, paksaan pilkada serentak ditengah pandemi tentu pasti ada keuntungan bagi paslon tertentu, khususnya petahana karena apapun ceritanya bencana/musibah/pandemi adalah panggung bagi petahana yang bebas tampil di masyarakat menggunakan anggaran negara.
"Bencana dan musibah itu jelas-jelas panggung bagi petahana, kita harus melek politik", tegas Sultan Husain Alting Syah.
Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan Sultan dari Kesultanan Tidore ini, menyampaikan bahwa harusnya kita semua tetap fokus pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 dan upaya recovery ekonomi akibat pandemi ini, bukan malah mengedepankan politik.
"Ibadah haji saja ditunda sampai tahun depan, kok pemerintah ngotot ingin melaksanakan pilkada serentak seolah-olah kedudukan pilkada itu lebih tinggi dari ibadah haji. Pemerintah juga harus sadar dan paham sistem politik di negeri ini masih manual bukan e-vote", tegas Sultan Husain Alting Syah. (*/Bam/Diens).