Komisi II DPR Sarankan PT Tanjung Odi Segera Dibuka Kembali, Dengan Syarat: Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Foto: Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep
596
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Penutupan sementara pabrik rokok PT Tanjung Odi diyakini telah memukul perekonomian ribuan pekerjanya. Terkait itu, Komisi II DPRD Sumenep menyarankan kepada pemerintah daerah untuk segera mengizinkan perusahaan tersebut beroperasi kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

”Pemda bersama pabrikan harus duduk bersama, bermusyawarah dari hati ke hati untuk mencari jalan keluar. Sebab, dampak dari penutupan pabrik telah membuat perekonomian sekitar 2.000 karyawannya terhenti,” kata Juhari, anggota Komisi II DPRD Sumenep dalam keterangan kepada awak media, Senin (29/6/2020).

Ia menambahkan, hal penting yang perlu dibicarakan dalam musyawarah tersebut adalah mencari solusi dan titik temu bagaimana agar perekonomian tetap berjalan, namun tidak berdampak pada penyebaran Covid-19 yang lebih luas. 

”Saya tidak bicara soal prosedur, karena Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan jelas memihak pada buruh, sehingga saya menyarankan pabrik kembali dibuka,” imbuhnya.

Saran untuk membuka kembali pabrik, lanjut Juhari, antara lain dengan menimbang PT Tanjung Odi sudah melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya dan ditemukan ada 168 orang yang reaktif. Lalu, terhadap karyawan yang reaktif telah dilakukan tes swab. Mereka yang positif langsung dikarantina, sedangkan yang reaktif telah diistirahatkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Dengan demikian, ujar politisi dari PPP itu, perusahaan sebenarnya sudah mengklasifikasi karyawannya. ”Karena jumlah karyawan yang dinyatakan positif dan yang reaktif tidak sampai separuh, seharusnya pabrik bisa kembali beroperasi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat,” tuturnya.

Hal lain yang tak kalah penting, pemerintah daerah bersama perusahaan perlu melakukan penelusuran (tracing) penularan Covid-19 pada karyawan Tanjung Odi. Sehingga, diketahui dari mana muasal penularan virus tersebut. Apakah penularan terjadi di dalam atau di luar pabrik. ”Jadi, tidak serta merta menyatakan PT Tanjung Odi sebagai klaster penyebaran virus,” jelasnya.

Juhari berpendapat, tidak elok melakukan penutupan pabrik tanpa mencarikan jalan keluar. Apalagi mengingat kontribusi Tanjung Odi dalam menggerakkan perekonomian Kabupaten Sumenep terbilang cukup besar. 

”Kalau karyawan yang positif dan reaktif sudah terdeteksi, sementara karyawan yang sehat lebih banyak, seharusnya mereka bisa bekerja kembali dengan – sekali lagi – menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (*)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 sukses menarik perhatian ribuan warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo,...

MEMOonline.co.id, Sumenep- 100 Kalender Event yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 menimbulkan...

MEMOonline.co.id, Jember- Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember...

MEMOonline.co.id, Jember- Pembangunan rabat beton di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kabupaten Jember, yang masih tergolong baru, kini menuai...

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pengaspalan jalan di Dusun Lengkong Toko, Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menuai keluhan dari warga...

Komentar